PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Industri perbankan di Indonesia sangat penting peranannya
dalam pembangunan ekonomi. Tidak hanya di Indonesia, di banyak negara pun
industri perbankan sangat dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi, terutama sekali
dalam membiayai aktivitas yang berhubungan dengan uang.
Selain itu perbankan dibutuhkan karena mempunyai peranan yang
amat mendukung meningkatnya pembangunan ekonomi. Peranan an tersebut adalah[1]
:
1.
Pengalihan aset (aset transmutation)
Perbankan
berfungsi dalam memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana
dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Sumber dana pinjaman tersebut
diperoleh dari para pemilik dana yang disimpan di bank yaitu unit surplus yang
mempercayakan dananya untuk dikelola bank. Dalam hal ini perbankan telah
berperan sebagai pengalih aset dari unit surplus (lenders) kepada unit defisit
(borrowers).
2.
Transaksi (transaction)
Perbankan memberikan kemudahan bagi
para pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan jasa. Produk-produk
barang dan jasa yang dikeluarkan oleh bank merupakan p[engganti uang dan dapat
digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
3.
Likuiditas (liquidity)
Peran ini menunjukan bahwa lembaga
keuangan bank dapat meyakinkan nasabah bahwa dana yang disimpan sebagai
produk-produk dengan tingkat likuiditas yang berbeda-beda akan dikembalikan pada
saat yang telah ditentukan, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya.
4.
Efisiensi (Efficiency)
Perbankan dapat menurunkan biaya
transaksi dengan jangkauan pelayanannya, bank dapat mempertemukan pemilik dan
pengguna modal serta memperlancar pihak-pihak yang saling membutuhkan.
Dunia perbankan Indonesia sejak tahun 1967 keberadaannya
diatur oleh Undang-undang Nomor 14/1967 yang kemudian digantikan oleh
Undang-undang Nomor 7/1992 tentang perbankan. Penggantian dasar hukum mengenai
keberadaan sistem perbankan itu dilakukan karena Undang-undang yang lama sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan moneter.
Berdasarkan Undang-undang nomor 14/1967 pasal 1 disebutkan
bahwa bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit
dan jasa-jasa dalam lalulintas
pembayaran uang. Selanjutnya dalam pasal 3 Undang-undang tersebut, perbankan
dibedakan menjadi empat berdasarkan fungsinya yaitu Bank Sentral, Bank Umum,
Bank Tabungan dan Bank pembangunan.
Sedangkan menurut Undang-undang nomor 7/1992 pasal 1, yang
dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam
rangka taraf hidup rakyat.
Pada perkembangannya sektor perbankan memainkan peranan
penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Terlebih lagi pada saat kejayaan
dari sektor minyak mulai menurun, sehingga
penerimaan dari sektor migas tidak lagi dapat diandalkan karena harga minyak
terus merosot. Merosotnya harga minyak menyebabkan pemerintah mengalami
kesulitan dalam membiayai pembangunan.
Maka untuk mengatasi kesulitan tersebut pemerintah melakukan mobilitasi dana
masyarakat melalui lembaga keuangan yang ada.
Untuk dapat mengefektifkan mobilisasi dana masyarakat
tersebut, maka dilakukan deregulasi sektor perbankan. Hal ini sesuai dengan
salah satu alasan diadakan deregulasi yaitu alasan pragmatis kesulitan anggaran,
yang ditandai dengan defisit anggaran negara yangsemakin besar, menuntut
pengurangan keuangan negara dan
meningkatkan efisiensi serta produktivitasnya[2].
Deregulasi sering dikaitkan dengan
pengurangan peran pemerintah dalam perekonomian. Karena pada dasarnya esensi
dari dari deregulasi adalah pengurangan distorsi dalam perekonomian yang
mengakibatkan tidak berjalannya mekanisme pasar secara sewajarnya.
Pada umumnya penyebab distorsi ini
adalah adanya peraturan-peraturan yang ditetapkan pemerintah dengan maksud dan
tujuan tertentu, yang berusaha mempengaruhi jalannya perekonomian untuk
melindungi kepentingan pemerintah itu sendiri. Menurut sejarahnya, proses
deregulasi dilaksanakan karena bertujuan untuk mencegah kesalahan-kesalahan yang
dilakukan oleh perbankan. Kesalahn perbankan berarti sebuah kerugian yang harus
ditanggung tidak hanya oleh para pemilik bank tetapi juga para penabung.
Dikeluarkannya deregulasi disektor
perbankan sesuai dengan apa yang digariskan dalam Garis-garis Besar Haluan
Negara. Ketentuan tersebut yaitu bahwa lembaga keuangan perbankan yang fungsi
utamanya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat mempunyai tugas membantu
pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan
ekonomi, dan stabilitas ekonomi kearah peningkatan kesejahtraan rakyat banyak.
Guna mencapai tujuan tersebut maka
lembaga perbakan diarahkan untuk secepatnya dapat memperluas jangkauan pelayanan
diseluruh pelosok tanah air, dan secara terus menerus meningkatkan efisiensi,
efektivitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Deregulasi di Indonesia dimulai
pada tahun 1983 yaitu pada saat dikeluarkanya paket 1 Juni 1983 (Pakjun 1983),
paket deregulasi pada intinya berisi hilangnya sistem pagu kredit dan diberikan
kebebasan kepada bank-bank pemerintah dalam kebijakan pengelolaan, terutama
dalam penentuan tingkat suku bung. Tujuan utama paket kebijakan ini yaitu untuk
mendorong bank-bank agar dapat menghimpun dana masyarakat dan kemudian
menyalurkan secara lebih efisien.
Sebelum deregulasi 1 Juni 1983 Bank
Indonesia menetapkan pagu kredit, menetukan selektivitas arah kredit dan
menetapkan serta mensubsidi tingkat suku bunga kredit. Campur tangan
seperti itu terutama berlaku bagi bank-bank negara[3].
Dampak dari paket deregulasi ini
adalah terciptanya iklim persaingan antar bank dalam industri perbankan
Indonesia. Iklim persaingan ini mendorong naiknya tingkat suku bunga. Naiknya
tingkat suku bunga sebagai instrumen utama dalam menarik dan menghimpun dana
dari masyarakat. Hal yang demikian ini tidak dapat disalahkan karena masyarakat
sendiri lebih suka menabung pada bank yang memberikan bunga tinggi.
Pada saat itu dominasi bank-bank
pemerintah dalam menentukan tingkat suku bunga masih sangat dominan. Adanya
kenaikan tingkat suku bunga pada bank-bank pemerintah akan segera diikuti oleh
bank-bank lainnya baik itu bank swasta maupun bank campuran. Demikian pula jika
terjadi penurunan tingkat suku bunga pada bank-bank pemerintah, penurunan ini
akan diikuti oleh bank-bank lainnya.
Adanya dominasi peranan bank-bank
pemerintah dalam kegiatan perbankan dapat dikatakan bahwa keadaan industri
perbankan Indonesia sampai tahun
1990-an masih bersifat oligopoli. Hal ini terjadi karena pangsa pasar, baik
dalam penghimpunan dana masyarakat maupun penyalurann kredit kepada para
peminjam dikuasai oleh bank pemerintah.
Dilihat dari aset perbankan
pada tahun 1980 sebelum pakto total aset perbanakn masih dikuasai oleh
bank-bank pemerintah besarnya yaitu sekitar 73% dari total aset sektor perbankan[4].
Semakin besar peranan yang dituntut
dari sektor keuangan membuat sistem alokasi dan distribusi yang tidak ditentukan
oleh mekanisme pasar tidak dapat dipertahankan lagi karena akan menimbulkan
distorsi dalam perekonomian. Maka untuk itulah perlu adanya deregulais dalam
sektor keuangan[5].
Dalam upaya meningkatkan efisiensi
di sektor keuangan, melalui penggalakan persaingan antar bank, pada tahun 1988
pemerintah mengeluarkan Paket 27 Oktober 1988. Isi dari kebijakan ini antara
lain : Pertama, diberikan kemudahan-kemudahan dalam mendirikan bank swasta bar,
pembukaan kantor-kantor cabang baru, serta pendirian usaha Bank Perkreditan
Rakyat. Kedua, kemudahan untuk memperluas bank devisa, pendirian bank campuran
dan pembukaan kantor cabang bank asing. Ketiga, terbukanya kesempatan bagi
pemanfaatan dana-dana dari badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah
pada bank swasta dan lembaga keuangan lain selain bank.
Dampak dari dikeluarkannya
deregulasi Pakto 1988 ini dalah munculnya bank-bank baru yang disertai dengan
bertambahnya kantor cabang baru. Kondisi ini membuat persaingan antar bank
menjadi bertambah sengit terutama dalam menarik nasabah, baik berupa pengumpulan
dana maupun penyaluran kredit.
Bertambahnya jumlah bank baru serta
brtambahnya jumlah kantor cabang bank tersebut dimungkinkan karena deregulasi
tersebut membuka kemungkinan bagi pendirian bank baru, membuka kemungkinan
pendirian kantor cabang pembantu bank asing, mempermudah pemberian ijin menjadi
bank devisa dan mempermudah pembukaan kantor cabang bank[6].
1.2. Permasalahan
Pada tabel 1.1 dapat dilihat bahwa deregulasi yang dilakukan
oleh pemerintah telah mempengaruhi struktur industri perbankan di Indonesia.
Adanya perubahan jumlah bank berdampak pada berubahnya tingkat persaingan dalam
industri perbankan. Berubahnya tingkat persaingan juga berarti adanya perubahan
falam struktur pasar industri tersebut.
Jumlah bank yang pada tahun……
Agar dapat mengamati permasalahan yang ada pada industri
perbankan asional ini maka perlu dipilih beberapa pokok permasalahan.
Permasalahan yang akan diamati dirumuskan sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah struktur industri perbankan nasional Indonesia
pada tahun 2000, apa bila ditinjau dari konsentrasi pasarnya.
2.
Apakah struktur industri perbankan nasional mempunyai
hubungan dan pengaruh terhadap tingkat solvabilitas industri tersebut.
3.
Apakah struktur industri perbankan nasional mempunyai
hubungan dan pengaruh terhadap tingkat pendapatan industri tersebut.
4.
Apakah struktur industri perbankan nasional mempunyai
hubungan dan pengaruh terhadap tingkat liquiditas industri tersebut.
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang hendak dicapai dalam penelitian
ini adalah :
1.
Untuk mengetahui struktur industri perbankan nasional pada
tahun 2000, apabila dilihat dari konsentrasi pasarnya.
2.
Untuk mengetahui apakah struktur pasar mempunyai pengaruh
terhadap tingkat solvabilitas industri perbankan nasional.
3.
Untuk mengetahui apakah struktur pasar mempunyai pengaruh
terhadap tingkat Rentabilitas industri perbankan nasional.
4.
Untuk mengetahui apakah struktur pasar mempunyai pengaruh
terhadap tingkat Liquiditas industri perbankan nasional.
1.4. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian yang yang diharapkan dapat
diperoleh dari penelitian ini adalah :
1.
Untuk memberikan informasi mengenai
struktur industri perbankan nasional di Indonesia pada tahun 2000
sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembanding bagi penelitian berikutnya.
2.
Untuk memberikan informasi mengenai kinerja industri
perbankan nasional Indonesia pada tahun 2000
3.
Untuk memberikan pemahaman dan penegrtian yang lebih mendalam
bagi penulis mengenai berbagai teori ekonomi yang telah dipelari dan didapatkan
di bangku kuliah.
4.
Menambah khasanah studi-studi ilmu yang terdahulu dalam
bidang perekonomian pada umumnya serta sibidang industri perbankan pada
khususnya.
1.5. Hipotesa penelitian
Hipotesa yang akan diuji pada penelitian ini adalah :
1.
Industri perbankan nasional merupakan industri yang
terkonsentrai sehingga dapat dikatakan bahwa struktur pasarnya mengarah kebentuk
oligopoli.
2.
Struktur pasar mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
tingkat solvabilitas industri perbankan nasional.
3.
Struktur pasar mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
tingkat rentabilitas industri perbankan nasional.
4.
Struktur pasar mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
tingkat liquiditas industri perbankan nasional.
1.6. Metodologi Penelitian
Untuk dapat mencapai tujuan penelitian dan membuktikan benar
tidaknya hipotesa, maka akan digunakan beberapa metode yaitu :
1.6.1. Studi Pustaka
Studi pustaka diawali untuk
mendapatkan suatu landasan teori yang kuat dan relevan dengan analisa yang akan
digunakan dalam penelitian. Landasan teori diambil dari literatur-literatur
ilmiah, majalah-majalah umum, jurnal-jurnal penelitian dan tulisan-tulisan
ilmiah lainnya yang mempunyai kaitan erat dengan masalah atau subyek yang akan
diteliti.
1.6.2. Pengumpulan Data
Sedangkan data yang akan digunakan dalam penilitian ini
adalah data sekunder. Data tersebut antara lain mengenai total aset, total dana
pihak ketiga dan total penyaluran kredit dari seluruh perbankan nasional yang
diterbitkan oleh Biro Riset Infobank. Data mengenai jumlah bank dan jumlah
kantor cabang yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik maupun dari laporan
Bank Indonesia berupa Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia. Serta data lain
yang dianggap relevan dengan masalah yang akan diteliti.
16.3. Analisis Data
Analisis data yang digunakan terdiri dari tiga tahap
penelitian yaitu yang pertama, analisis struktur industri, yang kedua analisis
kinerja industri dan yang ketiga adalah analisa hubungan antara struktur dan
kinerja industri.
Pertama, Untuk melihat struktur industri maka dapat diketahui
dengan cara mengukur tingkat
konsentrasi dari industri tersebut. Pengukuran tingkat konsentrasi dalam hal ini
akan digunakan indeks konsentrasi parsial berupa konsentrasi 4 bank terbesar, 8
bank terbesar dan 20 bank terbesar. Sedangkan untuk menganalisis tingkat
konsentrasi secara keseluruhan digunakan Indeks Herfindahl. Variabel yang akan
dijadikan ukuran konsentrasi adalah variabel total aset, variabeljumlah dana
yang dihimpun dan variabel jumlah kredit yang disalurkan.
Kedua, Pada tahap analisis kinerja Industri akan digunakan
kriteria CAMEL (capital, assets quality, management, earnings dan liquidity)
untuk mengukur bagaimanakah kinerja industri perbankan nasionla pada tahun 2000.
tetapi dalam penelitian ini hanya akan menggunakan tiga kriteria saja yaitu :
Capital untuk mengetahui tingkat solvabilitas dengan menggunakan Capital
Adequensi Ratio (CAR), Earnings
untuk mengetahui tingkat rentabilitas dengan mengukur Return on Assets (ROA) dan
Liquidity untuk mengetahui tingkat liquiditas dengan menggunakan Loan to
Deposite Ratio (LDR).
Ketiga, dengan melalui analisis pangsa pasar pada sejumlah
variabel yaitu jumlah aset yang dimiliki, jumlah kredit yang disalurkan dan
jumlah dana pihak ketiga yang dapat dikumpulkan, maka dapat diketahui penguasaan
pasar pada struktur pasar perbankan. Selanjutnya gambaran tentang struktur pasar
bank dikaitkan dengan gambaran tiap-tiap bank individual. Analisis ini
diharapkan dapat mengemukakan kaitan antara struktur pasar bank dengan kinerja
bank.
Untuk mencapai tujuan penelitian dan pengujian hipotesa dalam
penelitian ini akan digunakan analisis regresi-korelasi. Kemudian dari hasil
perhitungan regresi ini akan dilakukan pengujian statistik dan uji koefisien
korelasi.
Sedangkan untuk pengujian secara ekonometri atas model
estimasi akan dilakukan uji asumsi homoskedastisitas, hal ini dimaksdukan untuk
mengetahui ada tidaknya pelanggaran asumsi klasik yang mendasari metode Ordinary
Least Square (OLS)
1.7. Sistematika Penulisan
Untuk ketepatan dan kejelasan arah
pembahasan dalam skripsi ini, penulis menyusun sistematika pembahasan sebagai
berikut :
Bab I adalah pendahuluan, bab ini
menguraikan latar belakang, permasalahan, tujuan penelitian, manfaat penelitian,
hipotesa penelitian, metodologi penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II adalah landasan teori, pada
bab ini akan diuraikan mengenai pasar, struktur industri dan kinerja perbankan,
yang berhubungan secara teoritis dengan permasalahan yang sedang diteliti.
Bab III adalah gambaran umum, Bab
ini menguraikan tentang struktur dan kinerja industri perbankan nasional
Indonesia.
Bab IV adalah hasil dan pembahasan,
bab ini membahas dan menganalisa hasil-hasil perhitungan tingkat konsentrasi
perbankan nasional.
Bab V
adalah Penutup, bab ini memuat tentang kesimpulan yang diperoleh dari penelitian
ini serta beberapa saran yang
dianggap perlu untuk disajikan.
BAB II LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Pasar
Secara abstrak definisi pasar adalah tempat bertemunya
permintaan dan penawaran, dapat juga dikatakan bahwa pasar adalah tempat
bertemunya penjual dan pembeli yang
saling bertransaksi dalam suatu produk tertentu dan menetukan nilai jual dari
produk tersebut. Sehingga kegiatan yang dilakukan baik itu oleh perorangan
maupun suatu kelompok usaha yang berupa kegiatan menjual dan membeli atau
kegiatan penawaran dan permintaan produk tertentu akan berhubungan satu dengan
yang lainnya didalam pasar[1].
Pasar dapat juga disebut sebagai sekelompok penjual dan
pembeli yang mentransaksikan produk tertentu yang saling menetukan nilai
penjualan (harga) dari produk tersebut.
Sedangkan menurut Roger L Miller pasar adalah suatu konsep
yang abstrak mencakup seluruh
perjanjian yang secara individual dilakukan untuk saling tukar menukar satu sama
lain.
Pasar juga dikatakan sebagai …
Berdasarkan determinan-determinan struktur pasar tersebut
maka terdapat empat macam bentuk struktur pasar suatu industri, yaitu :
2.1.1. Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling
ideal, karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin
terwujudnya kegiatan memproduksi barnag dan jasa yang sangat tinggi
efisiensinya.
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai
struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan
setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar. Ciri-ciri
selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti diuraikan dibawah ini[2].
1.
Perusahaan adalah pengambil harga. Pengambi harga atau price
taker berarti suatu perusahaan di dalam pasar tidak dapat menentukan atau
merubah harga pasar.Apapun tindakan perusahaan di dalam pasar, ia tidak akan
menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang dipasar
ditentukan oleh interaksi di antara keseluruhan
produsen dan keseluruhan pembeli.
2.
Perusahaan mudah keluar dan mudah masuk pasar. Sekiranya
perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah
ini dapat diambil dengan mudah
dilakukan. Sebaliknya, apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di
industri tersebut produsen dapat dengan mudah melakukan kegiatan di industri
tersebut.
3.
Menghasilkan barang serupa. Barang yang di hasilkan produsen
tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan serupa dan sangat sama.
Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dihasilkan suatu
perusahaan dengan yang dihasilkan perusahaan lainnya. Barang seperti itu
dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Sebagai akibat dari
sifat ini, tidak ada gunanya perusahaan melakukan persaingan yang berbentuk
persaingan bukan harga atau nonprice competition yaitu persaingan dengan
melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikan
penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai
produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
4.
Terdapat banyak perusahaan di pasar. Sifat inilah yang
menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk merubah harga. Sifat ini
meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing masing
perusahaan adalah relatif kecil apabila dibandingkan dengan keseluruhan jumlah
perusahaan di pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat
sedikit apabila dibandingklan dengan total produksi seluruh perusahaan di pasar
atau industri.
5.
Pembeli mempunyai pengetahuan sempurna mengenai pasar. Dalam
persaingan sempurna juga di asumsikan bahwa jumlah pembeli sangat banyak. Namun
demikian di asumsikan pula bahwa masing-masing pembeli mempunyai pengetahuan
yang sempurna mengenai keadaan pasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang
berlaku dan perubahan keatas harga tersebut.
Hubungan diantara permintaan pasar dan permintaan yang di hadapi oleh perusahaan digambarkan oleh grafik di bawah ini :
Gambar II.1. (ii) menunjukan permintaan dan penawaran keatas barang yang dihasilkan perusahaan-perusahaan dalam suatu pasar persaingan sempurna. Dapat dilihat bahwa harga pasar yang tercapai adalah Rp. 200, dan jumlah barang yang diperjualbelikan adalah sebanyak 200.000 unit. Dalam gambar II.1.(i) ditunjukan permintaan yang dihadapai oleh suatu perusahaan dalam industri tersebut. Kurva permintaan dd adalah berbentuk satu garis lurus yang sejajar dengan sumbu datar, dan tingkat harga yang dicapai adalah Rp. 200. Kurva permintaan dd adalah bersifat elastis sempurna karena dua alasan. Yang pertama, karena hasil produksi perusahaan tersebut adalah serupa (identical) dengan peroduksi perusahaan-perusahaan lain dalam industri itu, dengan demikian apabila perusahaan tersebut menaikan harga hasil produksinya, tidak satu pun dari hasil produksinya akan terjual. Para konsumen akan membeli dari perusahaan lain. Alasan kedua, oleh karena produksi perusahaan tersebut adalah sebagian kecil saja daripada yang diperjualbelikan di pasar, perusahaan tersebut dapat menjual seluruh produksinya pada harga Rp 200.
Kurva permintaan yang horizontal (elastis sempurna) bukan
berarti bahwa perusahaan dapat menjual jumlah yang tidak terbatas pada harga
yang berlaku, melainkan perubahan dan variasi produksi yang biasanya dapat
dilakukannya tidak akan mempengaruhi harga[3].
Dalam persaingan sempurna pasar menentukan harga dimana
perusahaan menjual produknya. Perusahaan akan memilih jumlah output yang akan
memaksimumkan labanya. Pada tingkat output inilah p=MC. Apabila perusahaan
memaxmimalkan labanya,ia tidakakan terdorong untuk merubah outputnya. Kecuali
jika harga atau biaya berubah, perusahaan akan terus memproduksi output pada
pada tingkat ini dimana perusahaan berada pada ekuilibrium jangka pendek, yang
dilukiskan dalam gambar II.2 dibawah ini
2.1.2. Pasar Monopoli
Struktur pasar yang sangat bertentangan dengan cici-cirinya
dengan persaingan sempurna adalah pasar monopoli. Monopoli adalah suatu bentuk
pasar dimana hanya terdapat satu
perusahaan saja, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai
barang pengganti yang dekat. Ciri-ciri pasar monopoli adalah :
1.
Pasar monopoli adalah industri dengan satu perusahaan sebagai
produsen, dalam industri tersebut hanya ada satu perusahaan, dengan demikian
barang atau jasa yang dihasilkannya tidak bisa didapatkan dari tempat lain. Para
pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau menginginkan barnag tersebut maka
mereka harus membeli pada firma tersebut.
2.
Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang
dihasilkan oleh perusahaan monopoli tidak dapat digantikan dengan barang lain
yang ada di dalam pasar.
3.
Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri.
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan memiliki kekuasaan
monopoli
4.
Dapat menentukan harga. Karena perusahaan monopoli merupakan
satu-satunya penjual didalam pasar, sehingga perusahaan memiliki kekuasaan penuh
dalam penentuan harga.
5.
Promosi iklan kurang diperlukan. Perusahaan monopoli tidak
perlu melakukan promosi penjualan secara iklan. Karena ketiadaan saingan
menyebabkan semua pembeli yang memerlukan barang yang diproduksinya
tersebut terpaksa membeli dari perusahaan monopoli itu.
2.1.3. Pasar Monopolistik
2.1.4. Pasar Oligopoli
Selain model-model oligopoli diatas Joe S Bain membuat
batasan jumlah perusahaan yang menguasai beberapa bagian pasar adan
menggolongkannya menjadi beberapa tipe oligopoli :
1.
Tipe I
Tipe ini adalah tipe oligopoli
penuh atau tingkat konsentrasi sangat tinggi. Pada tipe I ini 3 perusahaan
terbesar menguasai sekitar 87% dari total penawaran output ke suatu pasar atau 8
perusahaan terbesar menguasai 99% total penawaran output.
2.
Tipe II
Tipe ini merupakan tipe oligopoli
dengan tingkat konsentrasi tinggi. Pada tipe II ini empat perusahaan terbesar
menguasai 65%-75% penawaran output, delapan perusahaan tebesar menguasai 85%-90%
penawaran output atau 20 perusahaan terbesar menguasai 95% penawaran output.
3.
Tipe III
Tipe ini merupakan tipe oligopoli
dengan tingkat konsentrasi moderat
tinggi. Pada tipe ini empat perusahaan terbesar menguasai sekitar 50%-65%
penawaran output atau 20 perusahaan terbesar menguasai 95% penawaran output.
4.
Tipe IV
Tipe ini merupakan tipe oligopoli
dengan tingkat konsentrasi moderat rendah. Pada tipe ini empat perusahaan
terbesar menguasai sekitar 38%-50% penawaran output, delapan perusahaan terbesar
menguasai sekitar 65% atau 20 perusahaan terbesar menguasai sekitar 70%
penawaran output.
2.2. Teori Ekonomi Industri
Teori ekonomi Industri merupakan
bagian dari ilmu ekonomi terutama sekali didasari oleh teori ekonomi mikro.
Sehingga tidak mengherankan apabila perilaku yang dipelajari relatif sama dengan
perilaku yang dipelajari pada teori ekonomi mikro. Teori Ekonomi industri
khususnya menganalisa hubungan antara kegiatan yang satu dengan kegiatan yang
lain, saling ketergantungan antara satu sama lain didalam pasar dan mata rantai
antara kondisi pasar, perilaku perusahaan dan kinerja ekonomi[4].
Pada awal dipelajarinya ekonomi
industri, hubungan antara struktur pasar dengan perilaku dan kinerja merupakan
hubungan satu arah, namun sejalan dengan perkembangan ekonomi hubungan ketiganya
semakin kompleks. Hubungan antara struktur, perilaku dan kinerja sekarang
merupakan hubungan dua arah yang saling mempengaruhi. Ini berarti bahwa kinerja
industri dapat mempengaruhi perilaku perusahaan dan perilaku perusahaan dapat
mempengaruhi struktur pasar. Sebagai contohnya efisiensi dalam kegiatan usaha
dan kemampuan dalam strategi perusahaan yang berubah akan merubah peta
masing-masing perusahaan, hal ini berarti berubahnya struktur pasar yang sudah
ada sebelumnya. Struktur pasar,
perilaku perusahaan dan kinerja dapat menentukan situasi dan kondisi pasar.
Hubungan yang saling mempengaruhi antara ketiga variabel di tersebut dapat
dilihat dalam gambar 2.7.
2.3. Struktur Industri
Stuktur pasar industri merupakan
variabel yang penting untuk mempelajari ekonomi industri karena struktur pasar
industri akan mempengaruhi perilaku dan kinerja perusahaan yang ada dalam
industri. Struktur pasar juga penting karena menentukan perilaku perusahaan yang
ada dalam industri. Pada akhirnya perilaku tersebut akan menentukan kualitas
kinerja industri. JS Bain mendefinisikan struktur pasar sebagai karakteristik
pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga pasar[5].
Dari definisi bain dapat diketahui
bahwa dalam struktur pasar inilah bentuk-bentuk pasar pada ekonomi industri
secara empirik di terapkan. Dengan mengetahui struktur pasar, maka akan dapat
diklasifikasikan suatu bentuk pasar apakah mendekati persaingan persaingan
sempurna, monopoli, persaingan monopolistis atau oligopoli. Struktur pasar
adalah bentuk pasar dalam dunia yang sesungguhnya.
2.3.1. Unsur-unsur Struktur Pasar.
Walaupun belum ada kesepakatan yang
mendasar tentang ukuran atau jenis struktur industri atau pasar, namun biasanya
metode yang paling sering digunakan untuk mengklasifikasikan struktur pasar atau
industri adalah atas dasar banyaknya penjual atau pembeli dan homogenitas atau
derajat differensiasi produk. Bertumpu pada metode tersebut, teori perusahaan
tradisional mengklasifikasikan struktur pasar atau industri dalam empat ciri
utama yaitu yang biasanya dikenal sebagai konsentrasi penjual, konsentrasi
pembeli, hambatan masuk, dan differensiasi produk[6].
Tabel 2.1
Klasifikasi Struktur Pasar
Struktur Pasar |
Jumlah Penjual |
Jumlah Pembeli |
Hambatan Masuk |
Produk |
Persaingan Sempurna |
Banyak |
Banyak |
Kecil |
Homogen |
Persaingan Monopolistik |
Banyak |
Banyak |
Kecil |
Heterogen |
Persaingan Oligopoli |
2-10 |
Banyak |
Besar |
Heterogen |
Monopoli |
Satu |
Banyak |
Besar |
Homogen |
2.3.2. Konsentrasi
Konsentrasi dapat diartikan sebagai
prosentasi pangsa pasar yang dikuasai oleh perusahaan relatif terhadap pangsa
pasar total. Pada prinsipnya konsentrasi tidak disebabkan karena faktor
kebetulan tetapi karena adanya kekuatan permanen yang terletak dibelakang
konsentrasi yang biasanya tidak banyak berubah dari waktu ke waktu. Konsentrasi
juga menunjukan tingkat produksi dari pasar atau industri yang hanya terfokus
pada satu atau beberapa perusahaan terbesar[7].
Dapat pula dikatakan bahwa
konsentrasi merupakan kombinasi pangsa pasar dari perusahaan-perusahaan yang
terkemuka atau oligopolis, dimana perusahaan itu saling menyadari adanya saling
ketergantungan satu sama lain. Karena alasan inilah biasanya mereka lalu bekerja
sama satu sama lain membentuk organisasi terselubung untuk mempertahankan pangsa pasar yang telah
mereka kuasai. Kelopok perusahaan oligopolis ini biasanya terdiri dari 2-8
perusahaan terbesar pada industri yang sama. Kombinasi dari pangsa pasar
perusahaan-perusahaan itu nantinya membentuk suatu tingkat konsentrasi dalam
pasar.
Dari beberapa pengertian
konsentrasi tersebut diatas dapat dikatakan bahwa pengertian konsentrasi sangat
erat hubungannya dengan pangsa
pasar dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam suatu industri. Hal ini dapat
dimaklumi karena konsentrasi adalah besarnya pangsa pasar yang dikuasai oleh
perusahaan relatif terhadap pangsa pasar total yang biasanya diambil dari pangsa
pasar perusahaan terbesar di dalam industri dimana perusahaan-perusahaan
tersebut berada. Semakin besar pangsa pasar yang dikuasai oleh
perusahaan-perusahaan tersebut relatif terhadap
pasar total, maka dapat dikatakan bahwa industri tersebut mempunyai tingkat
konsentrasi yang tinggi.
2.3.2 Ukuran Konsentrasi
Ada beberapa alat ukur yang
digunakan untuk mengukur tingkat konsentrasi dalam suatu industri, diantaranya
adalah :
1.
Indeks Herfindahl
Orris C Herfindahlmengukur
konsentrasi industri dengan formula[8]
:
Notasi n adalah jumlah perusahaan
yang terdapat dalamsuatu industri sedangkan
NV i adalah besaran absolut dari variabel yang diamati pada perusahaan ke
I, misalnya adalah nilai aset, jumlah kredit dan modal sendiri. Selanjutnya NV
mewakili jumlah keseluruhan dari nilai variabel yang diukur.
2.
Indeks Bain
Berdasarkan batasan teoritik, laba adalah kelebihan
penghasilan dari ongkos total yang merupakan bagian dari pendaptan perusahaan.
Perhitungan laba menurut konsep akuntansi adalah penghasilan dikurangi ongkos
dan depresiasi. Tetapi Bain menghitung lagi nilai investasi (v) dan bunga (i).
Jadi batasan laba secara ekonomi menurut Bain adalah (R-C-D iv). R adalah
penerimaan, C adalah ongkos, i adalah tingakt bunga yang berlaku sekaligus
merupakan resiko dalam nilai investasi.
Selanjutnya Bain mengukur tingkat keuntungan suatu
industri, sehingga tingkat keuntungan dapat dibandingkan antar industri. Dengan
demikian tingkat keuntungan atau laba tidak hanya untuk satu perusahaan saja
tetapi dapat bersifat agregat dalam suatu industri. Indeks Bain mempunyai
formula sebagai berikut :
Berdasarkan formula diatas maka
apabila semakin tinggi nilai IB maka struktur pasar/industri yang dialami adalah
monopoli. Begitu juga sebaliknya, semakin kecil nilai IB maka akan condong pada
struktur persaingan sempurna.
3.
Indeks Lerner
Berbeda halnya dengan indeks Bain,
Indeks Lerner tidak langsung mengukur tingkat laba. Lerner membandingkan antara
perbedaan harga yang berlaku dengan ongkos marginal terhadap harga, yang
formulanya adalah :
P adalah tingkat harga produk yang
dihasilkan, MC adalah biaya marginal dalam memproduksi barang tersebut. Semakin
tinggi nilai IL maka semakin mendekati monopoli, sebaliknya semakin kecil nilai
IL maka semakin mendekati persaingan sempurna.
4.
Rasio Konsentrasi
Rasio konsetrasi ini secara lebih
luas dikenalsebagai ukuran “kesenjangan” jumlah penyuplai dalam suatu pasar.
Ukuran ini menyatakan presentasi pangsa pasar seluruh perusahaan dalam suatu
industri yang dinyatakan dengan 4 perusahaan terbesar, 8 perusahaan terbesar,
sampai 50 perusahaan terbesar dalam suatu industri secara bersama-sama menguasai
40% atau lebih dari pangsa pasar secara keseluruhan, maka struktur pasarnya
berbentuk oligopoli.
Formula Rasio Konsentrasi adalah :
2.4. Kinerja Industri
Mengacu pada Paket kebijakan
Februari 1991, dan disempurnakan lagi pada Paket Kebijakan Mei 1993, pada
dasarnya Bank Indonesia menilai kesehatan suatu bank dengan melihat Capital,
Asset Quality, Management, Earnings, dan Liquidity atau lebih dikenal dengan
CAMEL[9].
Penilaian dengan metode CAMEL dimaksdukan agar diperoleh kriteria perilaku yg
standar dan baku untuk setiap bank.
[1] Ricard Caves, America Industry. Structure, conduct, performance. Prentice Hall. 1972.
[2] Sadono Sukirno, SE.MS.Sc. Pengantar Teori Mikro Ekonomi.Rajawali pers, 1994
[3] Ricard G Lipsey, Pengantar Mikroekonomi, jilid 2, penerbit erlangga, Jakarta. 1997
[4] Roger clarke
[5] JS Bain
[6] CH Kirk Patrik
[7] Ricard Caves
[8] Nurimansyah Hasibuan
[9] Himpunan Ketentuan Perbankan 29 Mei 1993